Rabu, 11 Juni 2014

Garis Besar Akhlak



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Akhlak ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan selalu ada padanya. Sifat itu dapat lahir berupa perbuatan baik, disebut akhlak mulia, atau perbuatan buruk, disebut akhalak yang tercela sesuai dengan pembinaannya.

B.     RUMUSAN MASALAH
Sesuai dengan pokok masalah yang dibicarakan tentang,Akhlakmaka rumusan masalah ini difokuskan pada :
1.      Apa yang dimaksud dengan Akhlak itu?
2.      Apa yang termasuk dalam ruang lingkup dari akhlak?
3.      Jelaskan ruang lingkup akhlak trsebut!
4.      Jelaskan problematika perbuatan baik dan buruk!

C.    TUJUAN PENULISAN
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah bagaimana kita dapat mengerti cara yang tepat berakhlak yang baik kepada semua aspek dalam kehidupan ini, dikarenakan semua aspek tergantung akhlak manusia yang berada di sekitar daerah tersebut. Jadi, tujuan penulisan makalah ini kurang lebih sebagai berikut:
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Akhlak.
Dengan mempelajari dan memahami bahan makalah ini, tentang pembahasan Akhlak, maka kita dituntut agar dapat mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita bisa menjadi umat yang berakhlak mulia. Amien.




















BAB II
AKHLAK

A.    Pengertian Akhlak
Akhlak secara terminologi berarti tingkah laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan yang baik.
Secara bahasa, akhlak berasal dari kata al-khuluq yang berarti kebiasaan (al- sajiyyah) dan tabiat (al-thab’u). Sedangkan secara istilah, akhlak adalah sifat-sifat yang diperintahkan Allah kepada seorang muslim untuk dimiliki tatkala ia melaksanakan berbagai aktivitasnya. Sifat-sifat Akhlak ini nampak pada diri seorang muslim tatkala dia melaksanakan berbagai aktivitas apabila ia melaksanakan aktivitas-aktivitas tersebut secara benar.
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.

B.     Syarat
Tolong-menolong merupakan salah satu akhlak baik terhadap sesama.
Ada empat hal yang harus ada apabila seseorang ingin dikatakan berakhlak.
1.      Perbuatan yang baik atau buruk.
2.      Kemampuan melakukan perbuatan.
3.      Kesadaran akan perbuatan itu
4.      Kondisi jiwa yang membuat cenderung melakukan perbuatan baik atau buruk

C.    Moral
Moral, etika dan akhlak memiliki pengertian yang sangat berbeda. Moral berasal dari bahasa latin yaitu mos, yang berarti adat istiadat yang menjadi dasar untuk mengukur apakah perbuatan seseorang baik atau buruk. Dapat dikatakan baik buruk suatu perbuatan secara moral, bersifat lokal. Sedangkan akhlak adalah tingkah laku baik, buruk, salah benar, penilaian ini dipandang dari sudut hukum yang ada di dalam ajaran agama.

D.    Pembagian Akhlak
1.      Akhlak Baik (Al-Hamidah)
·         Jujur (Ash-Shidqu)
·         Berprilaku baik (Husnul Khuluqi)
·         Malu (Al-Haya')
·         Rendah hati (At-Tawadlu')
·         Murah hati (Al-Hilmu)
·         Sabar (Ash-Shobr)

2.      Akhlak Buruk (Adz-Dzamimah)
·         Mencuri/mengambil bukan haknya
·         Iri hati
·         Membicarakan kejelekan orang lain (bergosip)
·         Membunuh
·         Segala bentuk tindakan yang tercela dan merugikan orang lain ( mahluk lain)

E.     Pengaruh Akhlak
Sesungguhnya akhlak maupun kewajiban-kewajiban syari’at yang lain akan menjadikan seorang muslim memiliki kepribadian yang unik (syakhshiyyah mutamayyizah) tatkala ia bermu’amalat dengan orang lain. Itu dapat menjadikan orang-orang mempercayai perkataan-perkataan dan tindakan-tindakan dirinya.
Akhlak Islam menciptakan rasa cinta kasih dan saling menghormati sesama individu-individu dalam keluarga secara khusus, dan antara individu-individu masyarakat secara umum.
Salah satu pengaruh dari Akhlak Islamiyyah adalah, pahala yang akan diberikan Allah swt kepada kepada sorang muslim di akhirat kelak. Orang-orang yang memiliki akhlak yang baik di dunia ini akan menjadi kerabat Rasulullah saw di akhirat dan menemani Beliau dalam merasakan kenikmatan surga.





























BAB III
RUANG LINGKUP AKHLAK

A.    Akhlak kepada Allah
Akhlak terhadap Allah adalah pengakuan dan kesadaran bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dia memiliki sifat-sifat terpuji demikian Agung sifat itu. Jangankan manusia, malaikatpun tidak akan menjangkau hakekatnya.
Beberapa akhlak yang sudah menjadi kewajiban bagi kita sebagai mahluk kepada kholiq-Nya, diantaranya:
·         Beribadah kepada Allah, yaitu melaksanakan perintah Allah untuk menyembah-Nya sesuai denganperintah-Nya. Seorang muslim beribadah membuktikan ketundukkan terhadap perintah Allah.
·         Berzikir kepada Allah, yaitu mengingat Allah dalam berbagai situasi dan kondisi, baik diucapkan dengan mulut maupun dalam hati. Berzikir kepada Allah melahirkan ketenangan dan ketentraman hati.
·         Berdo’a kepada Allah, yaitu memohon apa saja kepada Allah. Do’a merupakan inti ibadah, karena ia merupakan pengakuan akan keterbatasan dan penerapan akhlak dalam Kehidupan.
·         Tawakal kepada Allah, yaitu berserah diri sepenuhnya kepada Allah dan menunggu hasil pekerjaan atau menanti akibat dari suatu keadaan.
·         Tawaduk kepada Allah, yaitu rendah hati di hadapan Allah. Mengakui bahwa dirinya rendah dan hina di hadapan Allah Yang Maha Kuasa, oleh karena itu idak layak kalau hidup dengan angkuh dan sombong, tidak mau memaafkan orang lain, dan pamrih dalam melaksanakan ibadah kepada Allah.

B.     Akhlak Kepada Rasulullah
Berakhlak kepada Rasulullah dapat diartikan suatu sikap yang harus dilakukan manusia kepada Rasulullah sebagai rasa terima kasih atas perjuangannya membawa umat manusia kejalan yang benar.
Cara Berakhlak Kepada Rasulullah
·         Mengikuti dan mentaati Rasulullah SAW
Mengikuti dan mentaati Rasul merupakan sesuatu yang bersifat mutlak bagi orang-orang yang beriman. Karena itu, hal ini menjadi salah satu bagian penting dari akhlak kepada Rasul.
·         Mencintai dan memuliakan Rasulullah
Keharusan yang harus kita tunjukkan dalam akhlak yang baik kepada Rasul adalah mencintai beliau setelah kecintaan kita kepada Allah Swt. Nabi Muhammad SAW, bersabda: “Tidak beriman salah seorang diantaramu, sehingga aku lebih dicintai olehnya daripada dirinya sendiri, orang tuanya, anaknya dan manusia semuanya”. (H.R. Bukhari Muslim).
·         Mengucapkan sholawat dan salam kepada Rasulullah
Mengucapkan sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai tanda ucapan terimakasih dan sukses dalam perjuangannya.
·         Mencontoh akhlak Rasulullah.
Meniru akhlak yang telah ditunjukkan rasulullah dengan prilaku beliau.Melanjutkan.
·         Misi Rasulullah.
Misi Rasul adalah menyebarluaskan dan menegakkan nilai-nilai Islam.
·         Menghormati Pewaris Rasul
Dinyatakan oleh Rasulullah Saw:Dan sesungguhnya ulama adalah pewaris Nabi. Sesungguhnya Nabi tidak tidak mewariskan uang dinar atau dirham, sesungguhnya Nabi hanya mewariskan ilmui kepada mereka, maka barangsiapa yang telah mendapatkannya berarti telah mengambil bagian yang besar” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
·         Menghidupkan Sunnah Rasul
Menghidupkan sunnah Rasul menjadi sesuatu yang amat penting sehingga begitu ditekankan oleh Rasulullah Saw.

C.    Akhlak kepada Diri Sendiri
Akhlak terhadap diri sendiri adalah sikap seseorang terhadap diri pribadinya baik itu jasmani sifatnya atau ruhani. Kita harus adil dalam memperlakukan diri kita, dan jangan pernah memaksa diri kita untuk melakukan sesuatu yang tidak baik atau bahkan membahayakan jiwa
Adapun Kewajiban kita terhadap diri sendiri dari segi akhlak, di antaranya:
·         Sabar, yaitu prilaku seseorang terhadap dirinya sendiri sebagai hasil dari pengendalian nafsu dan penerimaan terhadap apa yang menimpanya. Sabar diungkapkan ketika melaksanakan perintah, menjauhi larangan dan ketika ditimpa musibah.
·         Syukur, yaitu sikap berterima kasih atas pemberian nikmat Allah yang tidak bisa terhitung banyaknya. Syukur diungkapkan dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Syukur dengan ucapan adalah memuji Allah dengan bacaan Alhamdulillah, sedangkan syukur dengan perbuatan dilakukan dengan menggunakan dan memanfaatkan nikmat Allah sesuai dengan aturan-Nya.
·         Tawaduk, yaitu rendah hati, selalu menghargai siapa saja yang dihadapinya, orang tua, muda, kaya atau miskin. Sikap tawaduk melahirkan ketenangan jiwa, menjauhkan dari sifat iri dan dengki yang menyiksa diri sendiri dan tidak menyenangkan orang lain.

Akhlak kepada diri sendiri terdiri dari:
a.       Berakhlak Terhadap Jasmani.
·         Menjaga Kebersihan Dirinya
·         Menjaga makan minumnya.
·         Tidak mengabaikan latihan jasmaninya
·         Rupa diri

b.      Berakhlak Terhadap Akalnya
·         Memenuhi akalnya dengan ilmu
·         Penguasaan ilmu

c.       Berakhlak Terhadap Jiwa
·         Bertaubat
·         Bermuqarabah
·         Bermuhasabah
·         Bermujahadah
·         Memperbanyak ibadah
·         Menghadiri majlis Iman

D.    Akhlak kepada keluarga
Akhlak terhadap keluarga adalah mengembangkan kasih sayang di antara anggota keluarga yang diungkapkan dalam bentuk komunikasi. Akhlak kepada ibu bapak adalah berbuat baik kepada keduanya dengan ucapan dan perbuatan. Berbuat baik kepada ibu bapak dibuktikan dalam bentuk-bentuk perbuatan antara lain : menyayangi dan mencintai ibu bapak sebagai bentuk terima kasih dengan cara bertutur kata sopan dan lemah lembut, mentaati perintah, meringankan beban, serta menyantuni mereka jika sudah tua dan tidak mampu lagi berusaha.

Akhlak  Terhadap Orang Tua (Ibu Dan Bapak)
1.      Akhlak terhadap orang tua yang masih hidup
Orang tua (ibu dan bapak) adalah orang secara jasmani menjadi asal keturunan anak. Orang tua tidak mengharapkan balas jasa dari anak atas semua pengorbanan yang diberikan kepada anak. Harapan orang tua hanya satu yaitu kelak anaknya menjadi anak yang saleh dan salehah, anak yang memberi kebahagiaan orang di dunia dan mendo’akan mereka setelah mereka meninggal dunia.
Atas dasar itu, antara lain yang menyebabkan seorang anak harus berbakti kepada orang tua, bukan saja saat keduanya masih hidup, tetapi kebaktian anak itu harus lanjut sampai kedua orang tuanya meninggal.

2.      Akhlak terhadap orang tua yang Sudah Meninggal
Orang tua yang sudah meninggal dunia tidak lagi dapat menerima apa-apa, selain apa yang mereka lakukan selama di dunia kecuali jika mereka memiliki tiga hal yang mensubsidi bekal berupa pahala untuk mereka di akhirat sebagai tambahan dari mereka bawa dari dunia, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang diajarkan, dan anak yang saleh yang mendo’akannya.
Seorang ayah atau ibu yang sudah meninggal dunia masih memiliki hak mendapatkan limpahan pahala dari do’a yang disampaikan anaknya. Hal ini juga mengandung arti bahwa anak memiliki kewjiban mendo’akan orang tuanya yang sudah meninggal.

E.     Akhlak terhadap lingkungan
Maksud  dari lingkungan di sini adalah segala sesuatu yang berada di sekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa.
Akhlak terhadap lingkungan adalah segala sesuatu yang berada disekitar manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa. Pada dasarnya akhlak yang diajarkan oleh Al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah. Kekhalifaan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya, dan manusia dengan alam. Kekhalifaan juga mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta pembimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya.
Akhlak terhadap lingkungan dapat diwujudkan dalam bentuk perbuatan manusia yaitu dengan menjaga keserasian dan kelestarian serta tidak merusak limgkungan hidup. usaha-usaha yang dilakukan juga harus memperhatikan masalah-masalah kelestarian lingkungan. Apa yang kita saksikan saat ini adalah bukti ketiadaan akhlak terhadap lingkungan. Sehingga akhirnya, akibatnya menimpa manusia sendiri. Banjir, tanah longsor, kebakaran, dan isu yang sering dibicarakan yaitu “global warming” sedang mengancam manusia.



F.     Akhlak kepada Sesama Manusia
Berakhlak baik terhadap sesama pada hakikatnya merupakan wujud dari rasa kasih sayang dan hasil dari keimanan yang benar, sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Mukmin yang paling sempurna imanya ialah yang paling baik akhlaknya. Dan yang paling baik diantara kamu ialah mereka yang paling baik terhadap isterinya“. (HR. Ahmad).
a.       Akhlak kepada sesama muslim
Diantara akhlak terpenting terhadap sesama Muslim adalah :
1.      Memberi bantuan harta dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
2.      Menyebarkan salam
3.      Menjenguknya jika ia sakit
4.      Menjawabnya jika ia bersin
5.      Mengunjunginya karena Allah
6.      Memenuhi undangannya jika dia mengundangmu
7.      Tidak menyebut-nyebut aibnya dan menggunjingnya, secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi
8.      Berbaik sangka kepadanya.

b.      Akhlak kepada non muslim
Maksudnya adalah para utusan yang dikirim oleh orang-orang kafir sebagai duta dan penghubung antara kaum muslimin dengan kaum kafir. Keadilan dan kasih sayang Islam tidak memperbolehkan untuk membunuh dan menyakiti mereka. Karena, dalam Islam terdapat ajaran (agar menjaga dan mentaati) perjanjian dan ikatan janji. Ini diantara gambaran cara bergaul tingkat tinggi dari kaum muslimin, atau dari agama Islam, atau dari Nabi Islam kepada orang-orang kafir, non Islam.
1.      Saling toleransi dalam hal masalah agama (ibadah)
2.      Melindunginya kalau mereka meminta pertolongan
3.      Jangan saling menyakiti



G.    Akhlak politik
Akhlak politik dalam Islam bermula dari niat dan tujuan memasuki kancah politik. Seorang yang ingin berkecimpung dalam dunia politik, baik sebagai legislatif, yudikatif maupun eksekutif, harus mempunyai niat dan motivasi yang benar.
Niat dan tujuan berpolitik menurut Islam adalah:
1.      Menegakkan keadilan dan kebenaran
2.      Membela kepentingan rakyat
3.      Menyeru kebaikan (amar ma'ruf) dan mencegah kemunkaran (nahi munkar).
Akhlak politik dalam Islam, meniscayakan iman dan taqwa sebagai landasan politik yang hendak dibangun. Menjalankan politik tanpa iman dan taqwa, mempunyai implikasi yang riskan bagi pembangunan bangsa. Dalam GBHN sendiri dinyatakan bahwa asas pembangunan nasional adalah iman dan taqwa, termasuk pembangunan politik.
Tanpa iman dan taqwa, seorang figur politik akan mudah terjerumus kepada keputusan dan perilaku politik yang menyimpang. Tanpa iman dan taqwa, seorang politisi akan tega menginjak-injak kebenaran dan keadilan dan membiarkan kemungkaran di depan matanya.
Al-Mawardi, ahli politik Islam klasik terkemuka (w.975 M) merumuskan syarat-syarat seorang politisi sebagai berikut:
1.      Bersifat dan berlaku adil
2.      Mempunyai kapasitas intelektual dan berwawasan luas
3.      Profesional
4.      Mempunyai visi yang jelas
5.      Berani berjuang untuk membela kepentingan rakyat.
Senada dengan formulasi Al-Mawardi tersebut, Ibnu Taymiyah dalam karyanya As-Siyasah Asy-syar'iyah menyebutkan, bahwa pemimpin politik harus mempunyai kualitas moral dan intelektual, adil, amanah (jujur) dan mempunyai kecakapan.
Islam mengandung ajaran yang berlimpah tentang etika dan moralitas kemanusiaan, termasuk etika dan moralitas politik. Karena itu, wacana politik tidak bisa dilepaskan dari dimensi etika dan moralitas. Melepaskan politik dari gatra moral-etis, berarti mereduksi Islam yang komprehensif dan mencabut akar doktrin Islam yang sangat fundamental, yakni akhlak politik. Dengan demikian, muatan etika dalam wacana politik merupakan keniscayaan yang tak terbantahkan.
Politik dalam Islam menjuruskan kegiatan umat kepada usaha untuk mendukung dan melaksanakan syari’at Allah melalui sistem kenegaraan dan pemerintahan. la bertujuan untuk menyimpulkan segala sudut Islam yang syumul melalui satu institusi yang mempunyai syahksiyyah untuk menerajui dan melaksanakan undang undang.
Asas asas sistem politik Islam ialah:
1.      Hakimiyyah Ilahiyyah
Hakimiyyah atau memberikan kuasa pengadilan dan kedaulatan hukum tertinggi dalam sistem politik Islam hanyalah hak mutlak Allah. Tidak mungkin ianya menjadi milik sesiapa pun selain Allah dan tidak ada sesiapa pun yang memiliki suatu bahagian daripadanya.
2.      Risalah
Jalan kehidupan para rasul diiktiraf oleh Islam sebagai sunan al huda atau jalan jalan hidayah. Jalan kehidupan mereka berlandaskan kepada segala wahyu yang diturunkan daripada Allah untuk diri mereka dan juga untuk umat umat mereka. Para rasul sendiri yang menyampaikan hukum hukum Allah dan syari’at syari’at Nya kepada manusia.Dalam sistem politik Islam, Allah telah memerintahkan agar manusia menerima segala perintah dan larangan Rasulullah s.a.w. Manusia diwajibkan tunduk kepada perintah perintah Rasulullah s.a.w dan tidak mengambil selain daripada Rasulullah s.a.w untuk menjadi hakim dalam segala perselisihan yang terjadi di antara mereka.
3.      Khalifah
Khilafah berarti perwakilan. Dengan pengertian ini, ia bermaksud bahwa kedudukan manusia di atas muka bumi ialah sebagai wakil Allah. Ini juga bermaksud bahawa di atas kekuasaan yang telah diamanahkan kepadanya oleh Allah, maka manusia dikehendaki melaksanakan undang undang Allah dalam batas batas yang ditetapkan. Di atas landasan ini, maka manusia bukanlah penguasa atau pemilik, tetapi ia hanyalah khalifah atau wakil Allah yang menjadi Pemilik yang sebenarnya.

H.    Akhlak Dalam Bidang Ekonomi
Kegiatan yang dilarang dalam praktek bisnis adalah monopoli, monopsoni, penguasaan pasar, persekongkolan, posisi dominan, jabatan rangkap, pemilikan saham mayoritas pada beberapa perusahaan sejenis (Elsi Kartika Sari, Hukum dalam Ekonomi, Grasindo, Jakarta, 2007. hlm. 172).
Persoalan monopoli sesungguhnya merupakan persoalan yang sangat menarik untuk dibahas. Bahkan permasalahan ini telah mendapat perhatian yang sangat serius dari ajaran Islam. Monopoli adalah komponen utama yang akan membuat kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir kelompok, sehingga menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi.
Para ulama terkemuka abad pertengahan pun, seperti Ibn Taimiyyah, Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah, dan Ibn Khaldun, telah pula melakukan kajian yang mendalam tentang praktik monopoli. Ibn Taimiyyah misalnya, dalam kitabnya Al-Hisbah fil Islam menyatakan bahwa ajaran Islam sangat mendorong kebebasan untuk melakukan aktivitas ekonomi sepanjang tidak bertentangan dengan aturan agama.
Sementara itu, Ibn Khaldun dalam kitab Muqaddimah juga menyatakan pentingnya peran negara dalam menciptakan keadilan ekonomi dan keseimbangan pasar. Ia menegaskan bahwa pajak (dan juga denda) adalah instrumen yang dapat digunakan oleh negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sekaligus untuk mengeliminasi praktik-praktik kecurangan yang terjadi di pasar, termasuk praktik-praktik monopoli yang dilakukan oleh segelintir pebisnis



I.       Akhlak Dalam Rumah Tangga
Melihat akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya maka hal ini tidak hanya berlaku kepada para suami, sehingga para istri merasa suami sajalah yang tertuntut untuk berakhlak mulia kepada istrinya. Sama sekali tidak dapat dipahami seperti itu. Karena akhlak mulia ini harus ada pada suami dan istri sehingga bahtera rumah tangga dapat berlayar di atas kebaikan. Memang suamilah yang paling utama harus menunjukkan budi pekerti yang baik dalam rumah tangganya karena dia sebagai qawwam, sebagai pimpinan. Kemudian dia tertuntut untuk mendidik anak istrinya di atas kebaikan sebagai upaya menjaga mereka dari api neraka.
Seorang istri pun harus memerhatikan perilakunya kepada sang suami, sebagai pemimpin hidupnya. Tak pantas ia “menyuguhi” suaminya ucapan yang kasar, sikap membangkang, membantah dan mengumpat. Tak semestinya ia tinggi hati terhadap suaminya, dari mana pun keturunannya, seberapa pun kekayaannya dan setinggi apa pun kedudukannya. Tak boleh pula ia melecehkan keluarga suaminya, menyakiti orang tua suami, menekan suami agar tidak memberikan nafkah kepada orang tua dan keluarganya.
Kenyataannya, banyak kita dapati istri yang berani kepada suaminya. Tak segan saling berbantah dengan suami, bahkan adu fisik. Ia tak merasa berdosa ketika membangkang pada perintah suami dan tidak menuruti kehendak suami. Istri yang seperti ini gambarannya jelas bukan istri yang berakhlak mulia dan bukanlah istri shalihah.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang perlu memberi kabar gembira kepada para sahabatnya tentang perbendaharaan harta mereka yang terbaik, di mana harta ini lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah, yang cantik lahir batin. Karena istri yang seperti ini akan selalu menyertai suaminya. Bila dipandang suaminya, ia akan menyenangkannya. Ia tunaikan kebutuhan suaminya bila suami membutuhkannya. Ia dapat diajak bermusyawarah dalam perkara suaminya dan ia akan menjaga rahasia suaminya. Bantuannya kepada suami selalu diberikan, ia menaati perintah suami. Bila suami sedang bepergian meninggalkan rumah, ia akan menjaga dirinya, harta suaminya, dan anak-anaknya.















BAB IV
PERSOALAN AKHLAK


A.    Akhlak Karimah
Karimah berarti mulia, terpuji, baik. Apabila perbuatan yang keluar atau yang dilakukan itu baik dan terpuji menurut syariat dan akal maka perbuatan itu dinamakan akhlak yang mulia atau akhlakul karimah.
Rasulullah saw juga bersabda:“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Fungsi akhlakul karimah dalam kehidupan adalah sebagai buah dari satu-satunya latar belakang diciptakannya manusia, yaitu untuk beribadah (menyembah) kepada Allah swt. Karena akhlakul karimah merupakan cermin dari berbagai aktivitas ibadah kepada Allah swt. Tanpa buah (akhlakul karimah) ini maka ibadah hanyalah sebagai upacara dan gerak-gerik yang tidak memiliki nilai dan manfaat apa-apa.

Contoh-contoh akhlak karimah:
1.      Ikhlas
Ikhlas pada dasarnya berarti memurnikan perbuatan dari pengaruh-pengaruh makhluk. Abu Al-Qasim Al-Qusyairi mengemukakan arti ikhlas dengan menampilkan sebuah riwayat dari Nabi Saw, “Aku pernah bertanya kepada Jibril tentang ikhlas. Lalu Jibril berkata, “Aku telah menanyakan hal itu kepada Allah,” lalu Allah berfirman, “(Ikhlas) adalah salah satu dari rahasiaku yang Aku berikan ke dalam hati orang-orang yang kucintai dari kalangan hamba-hamba-Ku.”
2.      Amanah
Secara bahasa amanah bermakna al-wafa’ (memenuhi) dan wadi’ah (titipan) sedangkan secara definisi amanah berarti memenuhi apa yang dititipkankan kepadanya.
3.      Adil
Adil berarti menempatkan/meletakan sesuatu pada tempatnya. Adil juga tidak lain ialah berupa perbuatan yang tidak berat sebelah.
4.      Bersyukur
Syukur menurut kamus “Al-mu’jamu al-wasith” adalah mengakui adanya kenikmatan dan menampakkannya serta memuji (atas) pemberian nikmat tersebut.Sedangkan makna syukur secara syar’i adalah : Menggunakan nikmat AllahSWT dalam (ruang lingkup) hal-hal yang dicintainya.
5.      Berani
Pemberani adalah Sikap pantang menyerah. Salah satu sifat yang dikaruniakan oleh Allah SWT kepada setiap manusia, meskipun dalam hatinya merasa takut namun tetap maju meskipun rasa takut menyelimutinya.
6.      Malu
Malu adalah akhlak (perangai) yang mendorong seseorang untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan yang buruk dan tercela, sehingga mampu menghalangi seseorang dari melakukan dosa dan maksiat serta mencegah sikap melalaikan hak orang lain.
7.      Jujur
Jujur dapat diartikan bisa menjaga amanah. Amanah adalah ibarat barang titipan yang harus dijaga dan dirawat dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Berhasil atau tidaknya suatu amanat sangat tergantung pada kejujuran orang yang memegang amanat tersebut.

B.     Akhlak mazmumah
Akhlak Mazmumah (tercela) adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh agama (Allah dan RasulNya).

Contoh-contoh akhlak mazmumah :
1.      Sombong, Yaitu orang yang  tidak mensyukuri nikmat yang dianugerahkan kepadanya. 
2.      Angkuh, Yaitu suka memandang rendah orang lain
3.      Egois,Yaitu selalu mementingkan diri sendiri, dan cenderung kurang bersosialisasidengan sesame
4.      Pembenci, Yaitu sifat yang kurang bisa memaafkan kesalahan orang lain
5.      Pendusta, Yaitu selalu berkata bohong

Waso’al Dja’far, menerangkan sifat-sifat seorang muslim adalah, sebagai berikut :
1.      Siddiq, lurus dalam perkataan, lurus dalam perbuatan.
2.      Amanah, jujur, boleh dipercaya tentang apa saja.
3.      Sabar, takan menanggung barang atau perkara yang menyusahkan, tahan uji.
4.      Ittihad, bersatu didalam mengerjakan kebaikan dan keperrluan.
5.      Ihsan, berbuat baik kepada orang tuanya, kepada keluarganya dan kepada siapapun.
6.      Ri’yatul Jiwar, menjaga kehormatan tetangga-tetangga.
7.      Wafa ‘bil ahdi, memenuhi dan menepati kesanggupan atau perjanjian.
8.      Tawasau bil haq, pesan memesan, menepati dan memegang barang hak atau kebenaran.
9.      Ta’awun, tolong menolong atas kebaikan.
10.  Athfi ‘alad-dla’if, sayang hati kepada orang-orang yang lemah dan papa.
11.  Muwasatil faqier, menghiburkan hati orang fakir atau miskin.
12.  Rifqi, berhati belas kalian sehingga kepada hewan sekalipun (Waso’al Dja’far, Addien, 1951:25).


C.    Perbuatan Baik dan Buruk 
Perbuatan baik adalah :
·         Sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan
·         Sesuatu yang menimbulkan rasa keharusan dalam kepuasan, kesenangan, persesuaian dan seterusnya.
·         Sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran atau nilai yang diharapkan, yang memberikan kepuasan
·         Sesuatu dengan sesuai dengan keinginan yang bersifat berfitrah
·         Sesuatu hal yang dikatakan baik, bila ia mendatangkan rahmat, memberikan perasaan senang atau bahagia.

Perbuatan buruk adalah :
·         Sesuatu yang tidak baik, tidak seperti seharusnya, tidak sempurna dalam kualitas, di bawah standart, kurang dalam nilai dan tidak mencukupi.
·         Sesuatu yang keji, jahat, tidak bermoral dan tidak menyenangkan
·         Adalah segala sesuatu yang tercela, karena melanggar norma-norma atau aturan-aturan menurut yang ditetapkan oleh syara’ (agama).

D.    Persepsi Manusia Tentang Baik dan Buruk 
Banyak orang yang berselisih pendapat untuk menilai suatu perbuatan, ada yang melihatnya baik dan ada yang melihatnya buruk. Dpandang baik oleh suatu masyarakat atau bangsa dipandang buruk yang lain. Dipandang baik pada waktu ini dinilai buruk pada waktu yang lain.
Selanjutnya dalam menetapkan nilai perbuatan manusia, selain memperhatikan nilai yang mendasarinya, kriteria lain yang harus diperhatikan adalah cara melakukan perbuatan itu. Meskipun seseorang mempunyai niat baik, tetapi lakukan dengan cara yang salah, dia dinilai tercela karena salah melakukannya, bukan tercela karena niatnya. Kadang-kadang tercelanya manusia itu dapat berpangkal dari keyakinan yang salah, bukan karena niatnya.
Dari uraian di muka tentang tingkah laku manusia dapat diketahui bahwa element-element pokok yang perlu diperhatikan padanya adalah :
·         Kehendak (Karsa), yakni sesuatu yang mendorong yang ada di dalam jiwa manusia.
·         Manifestasi dari kehendak, yaitu cara dalam merealisir kehendak tersebut. Barangkali hal ini dapat disamakan dengan ungkapan karya, yakni perbuatan dalam mewujudkan karsa tadi. Kalau karsa dan karya menjadi satu, maka bisa dipastikan adanya aktivitas yang tidak kecil artinya.
·         Selanjutnya untuk menialai baik buruknya niat dan cara seseorang dalam melakukan perbuatannya haruslah berdasarkan ajaran Islam sebagaimana firman Allah SWT. Dalam QS. An-Nisa (4) Terjemahannya :“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taati Rasul-Nya dan oramg-orang yang memegang kekuasaan diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan perndapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebi utama bagi kamu dan lebih baik akibatnya”.


E.     Penilaian Baik Dan Buruk Dari Berbagai Aspek
Sikap manusia tidak selamanya baik dan juga tidak selamanya buruk. Ada waktunya seorang melakukan hal baik dan ada waktunya seorang manusia melakukan hal buruk. Baik dan buruk merupakan dua sifat yang terdapat dalam manusia, dan kedua sifat tersebut saling bertentangan atau berkebalikan. Secara garis besar seseorang dikatakan baik apabila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif). Sedangkan pengertian buruk adalah segala sesuatu tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku. Pendefinisian arti dari kata baik dan buruk pun memiliki banyak makna. Dibawah ini akan dijelaskan tentang batasan-batasan seorang manusia dikatakan telah melakukan hal baik atau hal buruk dalam hidupnya.

1.      Menurut Agama
Kebaikan dan keburukan menurut agama merupakan taqwa. Taqwa merupakan suatu sikap yang menjalankan segalah perintah tuhan dan menjauhi semua yang dilarang oleh tuhan yang maha esa.
2.      Menurut Paham Kebahagiaan (Hedonisme)
Menurut paham ini baik dikatakan bahwa jika tingkah laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan kenikmatan atau kelezatan bagi dirinya sendiri. Dikatakan buruk apabila seorang mengusik keasikan seorang yang berpaham hedonisme dalam menikmati segala sesuatu yang dia sukai. Ada tiga sudut pandang dari paham ini:
·         Hedonisme individual atau egostik hedonism yang menilai bahwa jika suatu keputusan baik bagi pribadinya maka disebut baik, sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik maka itulah yang buruk.
·         Hedonisme rasional atau rationalistic hedonism yang berpendapat bahwa kebahagiaan atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal sehat.
·         Universal hedonisme yang menyatakan bahwa yang menjadi tolak ukut apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan kepada seluruh makhluk.
3.      Menurut Bisikan Hati (Intuisi)
Bisikan hati adalah kekuatan batin yang dapat menidentifikasi apakah sesuatu perbuatan itu baik atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang dtimbulkan perbuatan itu. Bisikan hati lebih banyak membantu kita dalam memilih hal-hal yang baik, dan mencegah kita dalam meilih hal-hal yang menurutnya kurang baik. Faham ini merupakan bantahan terhadap faham hedonisme yang telah dibahas. Tujuan utama dari aliran ini adlah keutamaan keunggulan, keistimewaan yang dapat juga diartikan sebagai kebaikan budi pekerti.
4.      Menurut Evolusi
Paham ini berpendapat bahwa segaa sesuatu yang ada di alam ini selalu (secara berangsur-angsur) mengalami perubahan yaitu berkembang menuju kearah kesempurnaan. Dengan mengadopsi teori darwin bahwa nilai moral harus selalu berkompetisi dengan nilai yang lainnya, bahkan dengan segala yang ada di alam ini, dan nilai moral yang bertahan (tetap) yang dikatakan dengan baik, dan nilai-nilai yang tidak bertahan (kalah dengan perjuangan antar nilai) dipandang sebagai buruk. Dalam paham evolusi ini dikenal dengan Hukum Rimba, yang artinya bahwa siapa yang terkuatlah dan bisa beradaptasilah dia yang menang dan bertahan hidup dan tidak mati.
5.      Menurut Eudacminisme
Prinsip pokok paham ini adalah kebahagiaan bagi diri sendiri dan kebahagiaan bagi orang lain. Menurut Aristoteles, untuk mencapat eudaemonia ini diperlukan 4 hal, yaitu pertama kesehatan, kebebasan, kemerdekaan, kekayaan dan kekuasaan. Kedua kemauaan. Ketiga Perbuatan baik. Dan yang terakhir keempat pengetahuan batiniah.
6.      Menurut Aliran Pragmatisme
Aliran ini menitik beratkan pada hal-hal yang berguna dari diri sendiri baik yang bersifat moral maupun material. Yang menjadi titik beratnya adalah pengalaman oleh karena itu penganut paham ini tidak mengenal istilah kebenaran sebab kebenaran bersifat abstrak dan tidak akan diperoleh dalam dunia empiris.
7.      Menurut Aliran Naturalisme
Menurut aliran ini dalam menjadi tolak ukuran baik dan buruk adalah, apakah sesuai dengan keadaan alam. Apabila alami maka dikatakan baik, sedangkan apabila tidak alami dipandang buruk. Jean Jack Rousseau mengemukakan bahwa kemajuan pengetahuan dan kebudayaan adalah menjadi perusak alam semesta, maka itu digolongkan menjadi buruk bagi paham ini. Paham ini lebih mementingkan menyati dengan alam dalam melakukan seluruh aktifitasnya dan memenuhi seluruh kebutuhannya.
8.      Menurut Aliran Vitalisme
Aliran ini merupakan bantahan terhadap aliran naturalisme sebab menurut paham vitalisme yang menjadi ukuran baik dan buruk itu bukan alam tetapi vitae atau hidup (yang sangat diperlukan untuk hidup). Aliran ini terdiri dari dua kelompok, yaitu pertama vitalisme pessimistis (negative vitalis) dan kedua vitalisme optimisme.
9.      Menurut Aliran Gessingnugngsethik
Diprakasai oleh Albert Scheitzer, seorang ahli Teologm musik, medik, filsuf dan etika yang terpenting menurut aliran in adalah penghormatan akan kehdupan, yaitu sedapat mungkin setiap makhluk harus saling menuling dan berlaku baik. Ukuran kebaikan adalah pemelihataan akan kehidupan dan yang buruk adalah setiap usaha berakibat kebinasaan dan menghalangi-halangi hidup.
10.  Menurut Aliran Idealisme
Sangat mementingkan eksistensi akal pikiran manusia sebab pikiran manusialah yang menjadi sumber ide. Ungkapan terkenal dari aliran ini adalah “segala yang ada hanyalah yang tiada” sebab yang ada itu hanyalah gambaran/perwujudan dari alam pikiran (bersifat tiruan). Sebaik apapun tiruan tidak akan seindah aslinya (yaitu ide). Jadi yang baik itu hanya apa yang ada di dalam ide itu sendiri.
11.  Menurut Aliran Eksistensialisme
Etika Eksistensialisme berpandangan bahwa eksistensi di atas dunia selalu terkait pada keputusan-keputusan individu, Artinya, andaikan individu tidak mengambil suatu keputusan maka pastilah tidak ada yang terjadi. Individu sangat menentukan terhadao sesuatu yang baik, terutama sekali bagi kepentingan dirinya. Ungkapan dari aliran ini adalah “ Truth is subjectivity” atau kebenaran terletak pada pribadinya maka disebutlah baik, dan sebaliknya apabila keputusan itu tidak baik bagi pribadinya maka itulah yang buruk.
12.  Menurut Aliran Marxisme
Berdasarkan “Dialectical Materialsme” yaitu segala sesuatu yang ada dikuasai oleh keadaan material dan keadaan material pun juga harus mengikuti jalan dialektikal itu. Aliran ini memegang motto “segala sesuatu jalan dapatlah dibenarkan asalkan saja jalan dapat ditempuh untuk mencapai sesuatu tujuan”. Jadi apapun dapat dipandang baik asalkan dapat menyampaikan/menghantar kepada tujuan
13.  Menurut Paham Positivisme
Positivisme adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada data empiris. Sesungguhnya aliran ini menolak adanya spekulasi teoritis sebagai suatu sarana untuk memperoleh pengetahuan (seperti yang diusung oleh kaum idealisme khususnya idealisme Jerman Klasik).
Positivisme merupakan empirisme, yang dalam segi-segi tertentu sampai kepada kesimpulan logis ekstrim karena pengetahuan apa saja merupakan pengetahuan empiris dalam satu atau lain bentuk, maka tidak ada spekulasi dapat menjadi pengetahuan. Terdapat tiga tahap dalam perkembangan positivisme, yaitu:
·         Tempat utama dalam positivisme pertama diberikan pada Sosiologi, walaupun perhatiannya juga diberikan pada teori pengetahuan yang diungkapkan oleh Comte dan tentang Logika yang dikemukakan oleh Mill. Tokoh-tokohnya Auguste Comte, E. Littre, P. Laffitte, JS. Mill dan Spencer.
·         Munculnya tahap kedua dalam positivisme berawal pada tahun 1870-1890 dan berpautan dengan Mach dan Avenarius. Keduanya meninggalkan pengetahuan formal tentang obyek-obyek nyata obyektif, yang merupakan suatu ciri positivisme awal. Dalam Machisme, masalah-masalah pengenalan ditafsirkan dari sudut pandang psikologisme ekstrim, yang bergabung dengan subyektivisme.
·         Perkembangan positivisme tahap terakhir berkaitan dengan lingkaran Wina dengan tokoh-tokohnya O.Neurath, Carnap, Schlick, Frank, dan lain-lain. Serta kelompok yang turut berpengaruh pada perkembangan tahap ketiga ini adalah Masyarakat Filsafat Ilmiah Berlin. Kedua kelompok ini menggabungkan sejumlah aliran seperti atomisme logis, positivisme logis, serta semantika. Pokok bahasan positivisme tahap ketiga ini diantaranya tentang bahasa, logika simbolis, struktur penyelidikan ilmiah dan lain-lain.
14.  Menurut Paham Positivisme Logis
Dalam perkembangannya, positivisme mengalami perombakan dibeberapa sisi, hingga munculah aliran pemikiran yang bernama Positivisme Logis yang tentunya di pelopori oleh tokoh-tokoh yang berasal dari Lingkaran Wina. Positivisme logis adalah aliran pemikiran dalam filsafat yang membatasi pikirannya pada segala hal yang dapat dibuktikan dengan pengamatan atau pada analisis definisi dan relasi antara istilah-istilah. Fungsi analisis ini mengurangi metafisika dan meneliti struktur logis pengetahuan ilmiah. Tujuan dari pembahasan ini adalah menentukan isi konsep-konsep dan pernyataan-pernyataan ilmiah yang dapat diverifikasi secara empiris. Tujuan akhir dari penelitian yang dilakukan pada positivisme logis ini adalah untuk mengorganisasikan kembali pengetahuan ilmiah di dalam suatu sistem yang dikenal dengan ”kesatuan ilmu” yang juga akan menghilangkan perbedaan-perbedaan antara ilmu-ilmu yang terpisah.
15.  Menurut Akal
Kebaikan dan keburukan dalam penilaian akal merupakan salah satu pembahasan klasik dan rumit dalam teologi Islam dan menjadi diskusi yang berkepanjangan dikalangan para ilmuan. Para teolog Imamiah dan Mu’tazilah merupakan pendukung konsep kebaikan dan keburukan dalam penilaian akal. Berdasarkan pandangan ini, akal bisa menghukumi mana sebuah perbuatan yang baik dan buruk dengan tanpa bantuan dan bimbingan syariat.
Menurut teori ini, Tuhan tidak mungkin melakukan perbuatan yang tidak baik dan buruk. Sementara Asyariah mengatakan bahwa kemampuan akal dalam menentukan baik dan buruknya sebuah perbuatan tidak memiliki independensi sama sekali, dan meyakini bahwa yang ada hanya baik dan buruk yang ditentukan agama. Dalam pandangannya, perbuatan dikatakan baik apabila dihukumi oleh syariat adalah baik dan perbuatan disebut buruk jika dikatakan oleh syariat ialah buruk. Suatu perbuatan tersebut adalah kebergantungannya pada perintah dan larangan Tuhan.
16.  Menurut Aliran Utilitarisme (Teori Moral)
Utilitarisme yakni kita harus bertindak sedemikian rupa sehingga menghasilkan akibat-akibat sebanyak mungkin dan harus mengelakan akibat-akibat buruk. Kebahagiaan tercapai jika ia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan. Suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Dalam pandangan utilitarisme klasik, prinsip utilitas adalah kebahagiaan terbesar dari jumlah jumlah terbesar(the greatest happiness of the greatest number).
Prinsip utilitarian adalah bersih (dibandingkan dengan prinsip-prinsip moral lainnya), memungkinkan bagi sasaran dan diskusi publik, dan memungkinkan keputusan dibuat untuk dimana terlihat konflik (prima facie) keinginan yang legitimate. Selanjutnya, dalam menghitung kenikmatan dan penderitaan terlibat dalam membawa sebuah masalah aksi (the “hedonic calculus”), ada sebuah komitmen fundamental terhadap persamaan derajat manusia. Prinsip utilitarian mengandaikan bahwa “one man is worth just the same as another man” ada garansi bahwa dalam menghitung the greatest happiness “setiap orang dihitung satu dan tak lebih dari sekali”.
Bagi seorang Utilitarianis, dia akan melakukan pembohongan, dengan alasan menyelamatkan nyawa lebih penting, dan apakah berbohong itu salah, Utilitarianis akan mengatakan iya itu salah, tetapi menyelamatkan nyawa adalah hal yang baik untuk dilakukan. Dalam hal inilah, baik dan benar ternyata tidak selalu seiring dan sejalan. Kesimpulan dari aliran Utilitarisme ini adalah “Teori kebahagian terbesar yang mengajarkan manusia untuk meraih kebahagiaan (kenikmatan) terbesar untuk orang terbanyak. Karena, kenikmatan adalah satu-satunya kebaikan intrinsik, dan penderitaan adalah satu-satunya kejahatan intrinsik










































BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabi’at, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama makhluk. Akhlak ini merupakan hal yang paling penting dalam pembentukan akhlakul karimah seorang manusia. Dan manusia yang paling baik budi pekertinya adalah Rasulullah S.A.W.
Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu seorang sahabat yang mulia menyatakan: “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang paling baik budi pekertinya.” (HR.Bukhari dan Muslim).

Dari berbagai kesimpulan di atas kami menarik kesimpulan bahwa akhlak adalah sesuatu sifat yang harus dijaga dan dipelihara, karena merupakan kunci sukses untuk hidup. akhak ialah bunga diri, indah dipandang mata, nikmat dirasa oleh hati dan memberi manfaat. Intinya adalah mencapai keridhaan Allah SWT.


B.     Saran
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan bagi pembaca semuanya. Serta diharapkan, dengan diselesaikannya makalah ini, baik pembaca maupun penyusun dapat menerapkan akhlak yang baik dan sesuai dengan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun tidak sesempurna Nabi Muhammad S.A.W , setidaknya kita termasuk kedalam golongan kaumnya.




















DAFTAR PUSTAKA

Ahmad A.K. Muda. 2006. Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Jakarta: Reality Publisher. Hal 45-50
Abu Bakar Jabir al-Jazairy, Pedoman dan program Hidup Muslim, CV Toha Putra, Semarang, 1984, hlm 48.
Anton Bakker. 1984. Metode-Metode Filsafat, Jakarta: Ghalia Indonesia.Hlm. 48
Asmaran, Pengantar Studi Akhlak, PT. Raja Grafindo, Jakarta, 2002.
Ar-Rakhiqul Makhtum, hlm. 489–493
Asmaran AS,  Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: Rajawali Press, 1992)
H. A. Mudzakir dan H. Wardan, “Pendidikan Agama Islam Untuk SLTA Jilid II”. Kota Kembang, Yogyakarta, 1988
Bertens, K. 2000. Etika. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Belajar Akhlak, H.SULAIMAN RASJID, 2005 BANDUNG.
C.A, Van Peursen. 1980. Susunan Ilmu Pengetahuan J. Drost, Jakarta:Gramedia,
Charles F. Andrain. Kehidupan Politik dan perubahan Sosial, (Terjemahan Luqman Hakim), Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.Hlm 69
Dasar – dasar Akhlak;, Prof. DR. ZAKIAH HARADJAT dkk, 1990, JAKARTA.
Irving Copi. 1976. Introduction to Logic, New York: The Miridian Library.
Mansyur, Akidah Akhlak II. Penerbit Ditjen Binbaga Islam, Jakarta, 1997,
Mubarak, Zakky, dkk. 2008. Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Terintegrasi, Buku Ajar II, Manusia, Akhlak, Budi Pekerti dan Masyarakat. Depok: Lembaga Penerbit FE UI.
Mustofa, AKHLAK TASAWUF, Pustaka Setia, Banddung, 1997.
Nawawi Muhammad. 1996. Nasehat Bagi Hamba Allah. Surabaya : Al-Hidayah
Drs. H, Nasrun Rusli, SH, dkk. Materi pokok akidah akhlak 1 , Direktorat jenderal pembianaan kelembagaan agama islam dan universitas terbuka.1993.
Pendidikan Agama Islam, Drs. NANDANG l.HAKIM,1988, BANDUNG
Ritonga, A. Rahman. 2005. Akidah merakit  hubungan manusia dengan khaliknya melalui pendidikan anak usia dini. Surabaya: Amalia
Robert C. Solomon. 1985. Introducing Philosophy: A Text with Reading, (third edition), New York: Hacourt Brace Jovanovich, Hlm. 65
Rusli, Nasrun, SH, dkk. Materi pokok akidah akhlak 1 , Direktorat jenderal pembianaan kelembagaan agama islam dan universitas terbuka.1993.
Usamah, Abu Masykur, “Aku Cinta Rosul shallallahu ‘alaihi wa sallam“, cetakan pertama (Juni 2006/Februari 2007), , Penerbit: Darul Ilmi, Yogyakarta.
H. Sukarna Karya dan H.A. Kadir Djailani, “Bimbingan Akhlak Untuk Siswa SMTP. Jakarta, 1986
Yatimin Abdullah, Studi Akhlak Dalam Perspektif Al-qur’an, (Jakarta: Amzah, 2007)
Zahruddin AR, Sinaga, Hasanuddin, Pengantar Studi Akhlak, Raja Grafindo, Jakarta, 2004.
Zaharudin AR dan Aziz Dahlan. “Akidah Akhlak Untuk Madarasah Aliyah Kelas I. Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam. Departemen Agama RI. Jakarta, 1988
Zakie al-Kaaf, Abdullah. 2002. Etika Islami. Bandung : Pustaka Setia